Strategi dasar
dan Kebijakan dasar pengembangan Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan tahun pengamalan 2011-2015, dituangkan dalam 5 (lima)
Program Prioritas yang saling terkait, yaitu: Untuk : Peserta didik, Anggota dewasa, hubungan
Masyarakat dan Keuangan, Manajemen, Dana dan Keuangan .
I . PROGRAM PESERTA DIDIK PANDU HW
A. Prioritas
Peningkatan mutu kepanduan Hizbul
Wathan dalam bentuk kegiatan yang lebih
menarik, menyenangkan dan menantang, yang mampu memberi bekal nilai nilai
kehidupan islami, kepribadian, watak, moral dan disiplin, berlandaskan program
Kegiatan Peserta Didik (Youth Programme) yang telah dimutakhirkan, dan
diselenggarakan dengan menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan (PDMK)
secara efektif.
Memperkokoh kekuatan Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan dalam bidang pendidikan dan latihan yang bercirikan islam,
sehingga mampu menjadi kader yang istiqomah dimana – pun ia berada .
B. Hal-hal yang perlu
diperhatikan :
1. Kegiatan Peserta Didik
Pandu HW
Pemutakhiran Program Pandu Athfal,
Pandu Pengenal, Pandu Penghela dan, Penuntun dan penerapannya harus dilaksanakan secara terus menerus
agar lebih segar dan lebih menarik bagi generasi muda ataupun angkatan muda
Muhammadiyah serta sesuai dengan
perkembangan minat dan selera anak muda dan kebutuhan persyarikatan dan masyarakat.
Program
Kegiatan Peserta Didik diarahkan terutama pada pembentukan kehidupan islami ,
menumbuhkan jiwa “ wathaniyah “ semangat jihad, amal shaleh,watak, pendidikan budi
pekerti dan disiplin, dilaksanakan di alam bebas (terbuka ), berkaitan dengan
lingkungan hidup, penanaman jiwa semangat wiraswasta dan kemandirian serta
amalan amalan dalam usaha Muhammadiyah .
Dalam pelaksanaan program ini , peran
terbesar ada pada Qabilah . Perlu dikembangkan pelaksanaan program terpadu
dengan melibatkan Kwarda dan adanya
pengawasan / evaluasi dalam implementasi . Dikaitkan dengan program ortom Persyarikatan Muhammadiyah .
2. Qabilah
Membenahi dan memantapkan Qabilah-
Qabilah sehingga Qabilah benar-benar merupakan wadah pembinaan kepribadian islami
dan pangkal keanggotaan bagi peserta didik, sesuai dengan ketentuan ketentuan
dalam Petunjuk Pembentukan Qabilah.
Qabilah berpangkalan sekolah Muhammadiyah
perlu dibenahi kembali sehingga keberadaannya lebih otonom, dapat berkembang
menjadi Qabilah lengkap dan berorietasi ke Kwartir Daerah . Pihak sekolah dan Majelis
Dikdasmen membantu dan memberi
kemudahan-kemudahan.
Qabilah yang berpangkalan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah perlu
mempedomani ketentuan dalam Petunjuk Pelaksanaan Qabilah yang berpangkalan di Perguruan Tinggi dan
tetap mengacu pada petunjuk Pelaksanaan Qabilah yang masih berlaku.
Perlu sedini mungkin diadakan temu
pikir, penggalangan koordinasi dan sinkronisasi dengan Majelis Dikdasmen
Muhammadiyah dan Majelis Pendidikan Tinggi (mengenai Qabilah pangkalan Perguruan
Muhammadiyah /sekolah) dan (mengenai Qabilah
Pesantren).
3. Penyelenggara
Temu Giat Pandu APPP yang berjenjang dan
dijadwalkan
Penyelenggaraan Temu Giat antar Qabilah perlu lebih sering diadakan.
Khususnya penyelenggaraan Temu Giat Pandu APPP yang berjenjang dan dijadwalkan,
seperti Ceria Pandu Athfal (CPA ) Jambore Pandu Pengenal (JAMPANAL), Jambore Pandu Penghela (JAMPALA), lomba Tingkat Pandu Prestasi(LT ) , Perkemahan Besar
Pandu HW dan sebagainya perlu diperhatikan. Mutu dan nilai pendidikan serta
mutu manajemen penyelenggaraannya harus ditingkatkan.
Langkah-langkah penyempurnaan supaya
dimulai jauh sebelumnya dan penjadwalannya disesuaikan dengan jadwal atau
kalender Silaturrahim Pandu Nasional maupun
Internasional yang relevan.
4.
TEGRESPAN ( Temu Giat Prestasi Pandu )
Masing – masing jenjang dari Jambore
Athfal , sampai Jambore Penuntun mengadakan temu giat prestasi seperti lomba – lomba .
5. Buku Kepanduan
Hizbul Wathan
Untuk memperluas kesempatan bagi
peserta didik dalam pengembangan diri, maka buku-buku kepanduan HW dan petunjuk-petunjuk teknik perlu dimutakhirkan,
dilengkapi serta diperluas penyebarannya melalui kedai Pandu HW seluruh jenjang
dengan harga yang terjangkau.
Penulis dan pakar yang ada di daerah
perlu dikerahkan perlindungan Hak Cipta perlu tetap diperhatikan.
Pengetikan ulang buku kepanduan HW
terbitan tahun 1950 – 1960 .
Jenis buku – buku yang mendesak perlu
segera diterbitkan :
Ø Hand Book GKHW pegangan bagi
pemimpin Pandu di lapangan dengan berbagai contoh nyata .
Ø Buku penuntun bagi peserta didik
Ø Buku saku sejenis pedoman ringkas untuk peserta didik
Ø Buku – buku petunjuk teknik ketrampilan kepanduan
Ø Buku panduan ( Guide book ) bahan acuan bagi para pelaksana
organisasi dan pelaksana kegiatan .
Ø Buku bahan bacaan sebagai alat pendidikan terbuka secara umum
Ø Buku dan bahan – bahan lain dari WOSM ( World Organisasi Scout
Movement / organisasi Kepanduan Dunia ) dari yang diterjemahkan atau
diadaptasikan.
Penerbitan buku kepanduan HW harus ditangani dengan
mengorganisasikan dan memadukan upaya penulisan dan penerbitan baik di Kwarda
maupun di Kwartir Pusat, dengan demikian dapat dikembangkan : Mutu,
kemutakhiran, penyebaran dan ketersediaan , pengendalian harga dan peningkatan
pendapatan, imbalan bagi penulis dan perlindungan hak cipta Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan .
II . PROGRAM ANGGOTA DEWASA
A. Prioritas
Progam ini memprioritaskan implementasi
pengelolaan anggota dewasa dalam Kepanduan dengan menitikberatkan pada
penyediaan pemimpin-pemimpin Pandu HW yang berkualifikasi tepat, mempunyai
komitmen kuat akan Kewajibannya /tugasnya, dan berkemauan untuk mengembangkan
kecakapan ketrampilan serta sikap yang dituntut oleh fungsinya.
B. Hal-hal yang perlu
diperhatikan :
- Kebijakan Mengenai Anggota Dewasa Dalam Kepanduan HW
Mengembangkan dan mengiplementasikan anggota
dewasa dalam Kepanduan HW sebagai suatu program yang sistematis mulai dari
pengadaan/rekrutmen sampai pemberhentian/purna tugas. Sebagai Acuan: WOSM: Adult in scouting, yang telah dikembangkan
dalam Wold Adult Resources policy.
- Perkiraan dan Rencana Kebutuhan Pemimpin Pandu HW
Penentuan kebutuhan Pemimpin HW / pembina
HW dan pelatih orang dewasa sesuai dengan ratio
per Pembina/Pemimpin 1 Pasukan , yang ditetapkan secara realistis,
dihadapkan pada kemampuan mendidik disertai dengan rancangan jadwal
pengadaannya untuk memenuhi kebutuhan secara bertahap.
- Rencana Pengadaan Pemimpin HW dan Pelatih
Berdasarkan Rencana kebutuhan maka dibuat Rencana Pengadaan Pemimpin /Pembina
HW dan Pelatih yang realistis dapat
dilaksanakan. Untuk ini perlu adanya peningkatan jumlah pelatih dan pemerataan
bagi setiap Kwartir, peningkatan kemampuan menyelenggarakan pelatihan / kursus
bagi lulusan Jaya Melati I, Jaya Melati
II, Jaya Matahari I, Jaya Matahari II, Jaya Pertiwi, Latihan Kepemimpinan,
evaluasi dan akreditasi bagi para pelatih guna menjaga kompetensi dan mutu para
pelatih .
Rencana pengadaan ini hendaklah menjadi
Rencana Induk yang disertai dengan rancangan jadwal pengadaannya. Penyelenggaraan
pelatihan secara bertahap untuk memenuhi seluruh kebutuhan, menjangkau lebih dari 5 tahun. Untuk ini
perlu peningkatan jumlah dan mutu pemimpin Pandu HW .
- Sistem Diklat Pusat keseluruh jenjang .
Peningkatan kemampuan penyelenggaraan kursus
untuk memenuhi kebutuhan kuantitas dan kualitas pemimpin HW dan pelatih putra dan putri. Pengaturan penyelenggaraan kursus
tingkat nasional, regional, dan daerah, serta penyusunan katalog kursus dan
pelatihan yang lengkap dengan di milikinnya
pondok diklat HW.
Penyelenggaraan Diklat :
a.
Jaya Melati I diwenangkan
kepada Kwarda
b.
Jaya Melati II di wenangkan kepada Wilayah
c.
Jaya Matahari I , Jaya
Matahari II dan Jaya pertiwi diwenangkan kepada Kwarpus.
Konsep Sistem selesai tahun 2011.
Implementasi tahun 2012, dan Sistem sudah sepenuhnya operasional mulai tahun 2013.
- Pelatihan Sesuai Rencana Pengadaan
Proses ini mulai dari merekrut, melatih
sampai menghasilkan pemimpin mahir yang
siap tugas dan pelatih-pelatih pemimpin HW. Bila Sumber Daya Insani (SDI ) dan
keuangan berasal dari instansi lain/amal usaha, perlu dikoordinasikan dan
diadakan sinkronisasi dengan program instansi tersebut.
Pengembangan dan penetapan kurikulum dan
Silabi ,selesai sebelum akhir tahun 2011. Pelatihan sesuai dengan Rencana Induk
Pengadaan Pemimpin dan Pelatih dimulai tahun 2012.
Setiap jenjang melakukan pembinaan 6
bulan sekali sesuai kalender Pendidikan .
- Pembinaan dan Pendanaan .
Koordinasi HW dengan Majelis atau lembaga dalam
persyarikatan dengan amal usaha menyangkut keberadaan HW di lingkungannya
menjadi tanggung jawab bersama antara Majelis Dikdasmen , Majelis Dikti , Dalam
pembinaan dan Pendanaan .
- Pembinaan dan Akreditasi .
Pembinaan Tim Pelatih guna memelihara
mutu dan kompetensi para pelatih dan pemimpin pandu HW.
Sistem Akreditasi yang meliputi registrasi
dan pemberian mandat (SHB = Surat Hak Bekerja / SHL= Surat Hak Latih ) demi meningkatkan
kontrol terhadap pengaktifan dan mutu pembina dan pelatih.
III . PROGRAM : HUBUNGAN MASYARAKAT, KOMUNIKASI DAN INFORMASI
A. Prioritas
Peningkatan citra umum mengenai Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan dengan penyelenggaraan kehumasan yang lebih terarah, memberikan
pelayanan informasi, baik internal maupun eksternal, dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan teknologi yang cocok, mengembangkan dan memelihara
hubungan baik dengan semua pihak, seperti Majelis, Ortom , dan Amal usaha
Muhammadiyah , instansi pemerintah dan Kepanduan .
-Terbangunnya
hubungan masyarakat, komunikasi dan informasi yang kondusif dan tidak kaku di
tengah dinamika perkembangan masyarakat yang komplek, dinamis dan kemajuan
teknologi komunikasi / informasi di era global .
- Meningkatkan hubungan masyarakat secara luas untuk
membangun dan meningkatkan citra GKHW, layanan publikasi cetak dan elektronik ,
mengembangkan system komunikasi dan informasi tradisional dan modern .
- Menyusun “database” profil, kegiatan, pendataan multi
media di setiap Kwartir, mengadakan pelatihan ketrampilan penggunaan alat –alat
komunikasi / informasi dan membuat, serta mengelola “ website “ Kwarpus ,
Kwarwil dan Kwarda .
B. Hal-hal yang perlu
diperhatikan :
- Penerangan Tentang Gerakan Kepanduan HW yang Lebih Efektif
Meningkatkan pengertian dan citra
mengenai Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan. Penerangan tidak hanya ditujukan
kepada masyarakat umumnya, melainkan lebih diarahkan kepada Amal Usaha
Persyarikatan Muhammadiyah tertentu yang
penting.
- Penampilan dan Kinerja Pandu HW yang Positif
Peningkatan citra dan kesadaran
tentang kepanduan HW bagi lingkungan di dalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sendiri maupun di masyarakat luas. Demikian
pula Citra Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan forum regional dan internasional.
Penanganan permasalahan ini
dikembangkan bersama dengan program kegiatan dan Kegiatan Pengamalan Pandu HW.
Dampak paling besar diberikan oleh penampilan sehari-hari, pemakaian seragam, tingkah
laku dan kesediaan menolong yang menjadi ciri-ciri Kepanduan HW. Di Tingkat
Kwartir.
- Hubungan dan Kerjasama internal dan eksternal persyarikatan Muhammadiyah .
Hubungan yang baik antara Gerakan Kepanduan
HW dengan lembaga negara, instansi pemerintah maupun amal usaha Muhammadiyah .
- Pelayanan Informasi Intern dan Ekstern yang Meluas ,
Peningkatan pelayanan informasi terkini,
Dengan pemanfaatan Internet dan
Wasantara Net, adanya Homepage Gerakan Kepanduan HW, forum diskusi dan
percakapan langsung, perlu ditingkatkan dan dimantapkan dibawah kendali Departemen Humas.
- Kemampuan Kehumasan
Pembinaan kemampuan kehumasan di
jajaran Gerakan Kepanduan HW. Dengan menyelenggarakan kursus dan pentaloka kehumasan,
ditingkatkan dengan melibatkan
praktisi-praktisi kehumasan profesional. Sementara kepada seluruh Anggota
Gerakan kepanduan HW, disusun paduan untuk dapat bertindak sebagai pelaku
kehumasan.
IV . PROGRAM MANAJEMEN / ORGANISASI
A. Prioritas
Mengembangkan manajemen dalam Gerakan Kepanduan
HW yang tanggap perkembangan zaman dan
mampu mendayagunakan sumberdaya yang tersedia secara efektif dan efisien dan memfungsikan secara optimal kwartir. (Terutama Kwartir Daerah, sebagai
Pembina Qabilah ) dan pembinaan bank data mengenai Qabilah dan keanggotaan Pandu
HW.
Membangun pelaksanaan organisasi /
manajemen dalam memacu GKHW sebagai kepanduan Islami terdepan ( leading ) dalam
memfungsikan peranannya dalam dinamika umat dan perkembangan IPTEK dan IMTAQ di
era informasi global .
a.
Membangun dan membina
organisasi / Manajemen GKHW agar berjalan dengan baik ( professional, efektif ,
efisien, sehat, akuntabel ) dalam mensinergikan ( takafulul ijtimal) semua
jaringan dan potensi HW untuk mencapai tujuan.
b.
Membiasakan dan mengembangkan
organisasi / manajemen, yang amanah dan terukur (measurable) diseluruh jenjang
organisasi / manajemen , mengintensifkan penggunaan instrument – instrument
evaluasi dan penilaian kinerja organisasi/ manajemen yang amanah .
c.
Mempercepat pembentukan
Kwarwil, Kwarda, Kwarcab di daerah yang belum ada kwartirnya.
Memberdayakan Qabilah di tingkat ranting Muhammadiyah,
mengintensifkan model regu / patrol dalam kegiatan di masyarakat .
d.
Peningkatan kualitas pengelola
Kwartir dan Qabilah untuk kelancaran misi GKHW dan pembentukan Dewan Sugli
untuk semua Kwartir.
B. Hal hal yang perlu
diperhatikan:
- Pemantapan AD, ART, Peraturan Organisasi , system dan Prosedur
Penataan kembali terhadap kelembagaan Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan terutama yang bersangkutan dengan aturan, system dan prosedur
organisasi agar berfungsi lebih baik, inventarisasi, penataan kembali dan penyempurnaan, serta implementasinya.
- Pemberdayaan Kwartir Daerah
Fungsionalisasi Kwarda HW dimulai tahun 2011, dengan
devinisi permasalahan dan pengembangan rencana pemantapan Kwarda HW, dengan melibatkan Kwarda HW. Perlu
diperhatikan tertib administrasi umum Gerakan Kepanduan HW terutama fungsi Kwarda
sebagai Kwartir tumpuan atau pangkal administrasi dan “Kwartir Penggerak” dalam membina Qabilah.
3.
Staf Profesional / di KwartirPentingnya peranan staf profesional kepanduan agar lebih difahami. Kebijakan dan
Implementasinya ditetapkan tahun 2011. Implementasi direncanakan selambatnya
tahun 2012.
Pengkajian perlu diadakan mengenai apa
benar introduksi staf profesional sudah diperlukan dan apakah GerakanKepanduan
HW sudah siap untuk Implementasinya?
- Standarisasi / Pembekalan Perlengkapan dan Bank Data Pandu HW
Perlu ditetapkan standarisasi dan
Perlindungan Hak milik Intelektual Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan mengenai
Pakaian seragam, Perlengkapan dan buku Kepanduan HW .
Konsep Perlengkapan Pandu HW dan kedai
HW dikembangkan terutama mengenai penyediaan,
distribusi pengendalian mutu dan harga barang perlengkapan Pandu .
Data mengenai Qabilah, keanggotaan
Pemimpin Pandu HW dan Pelatih merupakan unsur-unsur yang harus segera dikuasai
dalam rangka pembenahan organisasi / manajemen GKHW. Kwarda merupakan kunci
dalam susunan system informasi GKHW yang didasarkan database yang tersedia.
Jika kwarda belum mampu melaksanakan,
maka hendaklah diterapkan system pengganti dengan database yang dipusatkan di
Kwarpus / Kwarwil. Yaitu dimulai dengan Sistem Registrasi Qabilah yang pusatkan di Kwarpus sudah harus
diimplementasikan selambat-lambatnya tahun 2012. Fungsi registrasi dialihkan
secara berangsur kepada Kwarwil – Kwarda , sejalan dengan refungsionalisasi
Kwarda HW .
- Bank Data
Data mengenai Qabilah, keanggotaan
Pembina/Pemimpin HW dan Pelatih merupakan unsur-unsur yang harus segera
dikuasai dalam rangka pembenahan organisasi /manajemen Gerakan Kepanduan HW . Kwarda
HW merupakan organisasi kunci dalam susunan sistem Informasi Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan yang didasarkan database yang
tersedia.
Jika Kwarda HW masih belum mampu
melaksanakannya, maka hendaklah diterapkan sistem pengganti dengan database
yang dipusatkan di Kwarpus/ kwarwil. Yaitu dimulai dengan Sistem Registrasi Qabilah.
Sistem Registrasi Qabilah yang
dipusatkan di Kwapus sudah harus diimplementasikan selambatnya tahun 2012.
Fungsi registrasi dialihkan secara berangsur kepada Kwarwil – Kwarda , sejalan
dengan Refungsionalisasi Kwarda Pandu Hizbul Wathan.
V. PROGRAM
ADMINISTRASI, DANA DAN KEUANGAN
A. Prioritas
Mengupayakan kemandirian yang lebih
besar dalam hal pendanaan guna mendukung Program dan Kegiatan Pandu HW, serta
meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan yang lebih baik meliputi
administrasi keuangan, kemampuan usaha dana dan penggunaannya secara efisien, efektif
dengan “ Mewujudkan administrasi yang baik, sebagai media kelancaran proses /
rangkaian kegiatan dalam organisasi dan manajemen GK HW .
Mewujudkan kemandirian dalam pendanaan sebagai upaya mendukung
kelancaran tugas – tugas organisasi / menajemen dan berupaya meningkatkan
kemampuan pengelolaan keuangan, sehingga terwujud efektifitas , efisiensi , dan
kepercayaan dari berbagai pihak .
a.
Membina kelancaran proses
kegiatan Kwartir ( dengan kelancaran / administrasi yg baik ) membangun
keharmonisan kerja, memfungsikan sarana dan prasarana kantor/ secretariat.
b.
Inventarisasi petunjuk /
pedoman penyelenggaraan administrasi, membuat pusat data keanggotaan ,
kelembagaan dan mengintensifkan
pengawasan / perlindungan standardisasi hak milik Kwartir, seperti pakaian
seragam dan atribut .
c.
Intensifikasi iuran anggota
, menggiatkan amal, zakat, infak, shadaqah dan membentuk koperasi, serta
menghidupkan kedai .
d.
Menyebarluaskan pedoman
administrasi keuangan, menyusun pedoman asuransi anggota dan meningkatkan
pembuatan KTA dan Penyampaian laporan .
B. Hal hal yang perlu
diperhatikan :
- Rencana Pengembangan Sumberdaya Keuangan dan Usaha Dana
Diupayakan sumberdaya keuangan dan
usaha dana dalam mencapai kemandirian yang lebih besar dalam hal Pengadaan
Dana. Untuk itu perlu dibuat suatu rencana pengembangan sumberdaya keuangan
yang koomprehensif terintegrasi .
- Pendayagunaan Aset dan Unit Usaha/ koperasi
Pembenahan aset dan unit usaha agar lebih
efektif dalam pemberian jasa pelayanannya maupun dalam menghasilkan pendapatan.
Koperasi di jajaran Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sebagai upaya menjadikan GK
HW lebih mandiri dalam peningkatan kesejahteraan anggota .
- Sistem Administrasi Keuangan
Dengan adanya Sistem Perencanaan Pemrograman dan Penganggaran (SPPP), maka
perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan Sistem Administrasi Keuangan yang sesuai
guna memberikan kemudahan dalam perencanaan dan pengendalian keuangan kwartir.
- Sistem Iuran
Disusun Petunjuk Penyelenggaraan
tentang Iuran Anggota Pandu HW. Pada
prinsipnya harus ditekankan bahwa sedapat mungkin setiap anggota Pandu HW iuran sebagai bukti keikutsertaannya dalam
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.
- Asuransi
Disusun dan dikembangkan sistem
asuransi yang tepat bagi seorang anggota Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.
Sistem Asuransi diharapkan dapat dikaitkan dengan sistem iuran anggota KTA dan
sekaligus pendataan anggota.
Koperasi Pandu HW
Memapankan usaha perkoperasian di
jajaran Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, dalam upaya untuk menjadikan Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan lebih mandiri dalam
peningkatan kesejahteraan anggota.
Program prioritas Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan 2011 – 2015 ini adalah acuan pokok yang mengarahkan semua
penetapan sasaran dan kegiatan dalam
Rencana Kerja dan Program Kerja untuk masa pengamalan 2011 – 2015 bagi
seluruh jajaran Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan .
Dengan demikian diharapkan dapat
diperoleh suatu kesatuan upaya Kwartir
Pusat dan Kwartir Wilayah – Kwartir Daerah yang terpadu dalam meningkatkan
penyelenggaraan Kepanduan HW, mengatasi kekurangan dan kelemahan, serta
mencapai sasaran yang dianggap prioritas masa bakti pengamalan ini .
Untuk itu Program strategis ini harus
dimasyarakatkan secara luas, semua jajaran Kwartir, dan para fungsionaris
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan harus mengetahui, memahami, dan memiliki
komitmen untuk menyukseskannya dengan ikhsan .
KESIMPULAN HAL HAL YANG PERLU DIBENAHI :
Ø Program Kegiatan Peserta didik ( youth Programe )
Ø Penetapan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan masih kurang efektif.
Ø Penyediaan Pemimpin pandu HW
Mahir
Ø Qabilah berpangkalan Sekolah, maupun Qabilah yg di Ranting
Muhammadiyah .
Ø Demikian pula Pembinaan Karya Mandiri ( BKM HW )
Ø Pemberdayaan Kwartir Daerah ( Kota dan Kabupaten )
Ø Sistem registrasi dan pelaporan tidak berjalan teratur
Ø Pengembangan tenaga Profesional
Ø Kemandirian dalam Pendanaan
Ø Komunikasi informasi yang lebih terarah .
Ø Penampilan dan kinerja Pandu HW sehari – hari .
Demikian Program Prioritas Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan untuk periode masa bakti 2011 – 2015, sedangkan penganggaran dan program
/ rencana aksi setiap departeman dan lembaga non departeman akan dirumuskan /
ditetapkan pada rapat kerja pimpinan Kwarpus setelah pelantikan .
Pondok
Silat TMII Jakarta , 15 Januari 2011
Pimpinan sidang Sekretaris Sidang
SOLICHIN ISDIYANTO RAHAYU SYAFITRI
Jawa
Timur Bali
.
terima kasih..
BalasHapus