Selasa, 01 November 2011

KEBANGKITAN HIZBUL WATHAN


KEBANGKITAN HW

DASAR PEMIKIRAN KEBANGKITAN KEMBALI
GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN


1. LATAR BELAKANG SEMANGAT KEBANGKITAN

Dibangkitkannya kembali Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dinyatakan dalam deklarasinya pada tanggal 18 Nopember 1999 atau tanggal 10 Sya’ban 1420 H di Yogyakarta bukan tanpa alasan. Semangat kebangkitan kembali ini telah lama terpèndam, bahkan gaungnya sudah muncul sejak Muktamar Muhammadiyah di Surabaya (1980), di Solo (1985), di Yogyakarta dengan visualisasi pawai alegoris Pandu HW (1990), hingga bergaung pula ketika Muktamar di Aceh (1995).

Kemudian secara nyata semangat kebangkitan ini tercurah pada saat diadakannya reuni nasional Pandu Hizbul Wathan di pada tanggal 21. sd 23 Maret 1996 dihadiri oleh para Pandu HW Wreda dan ada pula perwakilan dari mantan Pandu NA. Sernangat ini ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan rutin para Pandu Wreda HW dan NA yang membahas perlunya dibangkitkannya kembali Kepanduan HW dengan mempertimbangkan konsep baru yang selaras dengan kondisi generasi muda masa kini. Akhirnya semangat kebangkitan kembali Pandu HW ini melahirkan persiapan secara formal yang secara kronologis prosesnya sebagai berikut :

Proposal Kebangkitan Kembali Kepanduan HW disampaikan dan dibicarakan dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Semarang pada bulan Juli 1998.

Sidang Pleno PP Muhammadiyah bulan September 1998. membahas tentang perlunya Kepanduan HW diaktifkan lagi.

Pengurus Pandu Wreda HW dan NA memenuhi undangan temu muka dengan Pengurus PP Muhammadiyah bulan Mei 1999.

Sarasehan dan Lokakarya Nasional yang diselenggarakan di Kampus Universitas Achmad Dahlan Yogyakarta pada tanggal 24 — 25 lull 1999 atau tanggal 11 — 12 Rabiu’tsani 1420 H membicarakan kebangkitan kembali Gerakan Kepanduan HW.

Pertimbangan Kebangkitan Semangat kebangkitan membuahkan pemikiran-pemikiran para anggota Pandu Wreda HW dan NA yang direalisasikan dalam pertemuan-pertemuan memperbincangkan tentang kemanfaatan, kendala, untung-rugi, sumber daya manusia, struktur organisasi, semangat juang insan HW dan NA, respon warga Muhammadiyah dan masyarakat, serta pemikran tentang apa yang harus dilakukan setelah bangkit kembali. Acuan pemikiran bersumber pada bukti sejarah perjalanan. Kepaduan HW, rekaman pengalaman para pemeran Pandu HW dan NA tempo dulu, fakta keberhasilan para tokoh mantan Pandu HW dan NA dalam pemerintahan/ lembaga negara/ masyarakat/ bidang pendidikan pada saat ini serta tantangan kehidupan kaum muda dewasa ini. Selain itu juga evaluasi terhadap eksistensi Pramuka masa kini, khususnya di lingkungan pendidikan sekolah Muhammadiyah, melalui basis pengamatan para pemerhati selama ini

2. KEBANGKITAN KEMBALI KEPANDUAN HW

Pertimbangan pemikiran tentang perlunya Gerakan Kepanduan HW dibangkitkan (diaktifkan) kembali telah melalui proses yang cukup lama. Di situ perlu dikemukakan beberapa hal sebagal hasil kajian pemikiran untuk menjawab beberapa permasalahan :

Tantangan zaman bagi generasi penerus/kader Muhammadiyah pada masa kini.

Eksistensi Gerakan Pramuka di sekolah Muhammadiyah.

Bukti sejarah tentang keberhasilan pendidikan kader Muhammadiyah melalui Kepanduan HW/ NA.

Gerakan Kepanduan HW sebagai wahana pcndidikan untuk melengkapi khasanah model dan bentuk pembinaan kader Muhammadiyah dan kader pemimpin bangsa untuk masa depan.

Era Reformasi adalah era demokrasi dan era pembenahan moral bangsa.

Penjelasan :

a. Tantangan Zaman bagi Generasi Penerus

Lajunya perkembangan IPTEK dan budaya globalisasi di samping memberikan pengaruh pada kemajuan dunia secara positif, ternyata juga memberikan dampak negatif pada kehidupan umat yang berimbas terhadap kehidupari kaum muda sebagai generasi penerus bangsa. Kemajuan teknologi di satu sisi untuk menunjang kesejahteraan hidup umat manusia ternyata dari sisi lain bahkan dapat membuat terpuruknya sebagian dari masyarakat yang lain. Majunya dunia pendidikan untuk memberdayakan bangsa dalam mengejar kemajuan zaman ternyata semakin mahal dan semakin sulit untuk dapat diraih oleh golongan masyarakat bawah. Lapangan kerja yang tersedia ternyata tak mampu menampung kaum muda yang telah menyelesaikan studinya di suatu jenjang pendidikan. Corak kehidupan yang mengharuskan umat selalu dalam keadaan persaingan, perebutan, dan perpacuan ternyata belum dapat memberikan keseimbangannya, dalam memenuhi kebutuhan antara jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, cita-cita dan kenyataan, sehingga mengakibatkan kaum muda memiliki rasa kecemasan dan kebimbangan untuk menghadapi masa depannya. Bagi kaum muda yang kurang memiliki kepercayaan diri dan tidak memiliki sikap kemandirian (karena kurang banyak diperkenalkan kepada latihan dan pengalaman hidup yang demikian) akan cenderung menempuh jalan pintas untuk memperoleh kepuasan diri dengan tindakan melarikan diri dari alam nyata ke alam maya, atau melakukan tindakantindakan penyelewengan yang tidak etis dan bahkan dapat melakukan perilaku yang tidak bermoral. Kaum muda dari kalangan keluarga Muhammadiyah khususnya, dan kalangan kaum muslimin pada umumnya akhirnya pun dapat terimbas oleh karakter kehidupan masyarakat yang demikian apabila tidak memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat. Kesibukan kehidupan modern dewasa ini membuat orang tua kurang dapat mengawasi dan membimbing anggota keluarganya secara rnaksimal. Pergaulan di luar rumah/ keluarga baik itu di sekolah maupun di masyarakat kaum muda sudah demikian ragamnya sehingga banyak memberikan pengaruh pada perilakunya. Hal ini apabila mereka tidak cermat dalam mempertimbangkannya, dan tidak dengan kesadaran yang mapan niscaya akan dapat mengakibatkan kesalahan dalam memilihnya Akibatnya mereka akan memperoleh pengaruh yang tidak menguntungkan bagi kehidupannya kelak. Dengan keadaan yang demikian maka terhadap kondisi generasi penurus tersebut dapat diajukan beberapa pertanyaan untuk direnungkan bersama:
1) Masihkah mereka dapat diharapkan untuk menjadi generasi penerus kita?
2) Masihkah mereka memiliki kebanggaan untuk menjadi kader Muhammadiyah dan kader pemimpin umat?
3) Masih adakah peluang untuk memberikan kesempatan bagi mereka belajar mencintai Muhammadiyah, mengenal amal usaha Muhammadiyah, dan menyiapkan diri menjadi kader Muhammadiyah?
4) Bagaimana usaha membawa mereka kepada kesadaran dan kesiapan sebagai generasi penerus kita?
Jawabnya: “Apa salahnya bila Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang mampu melibatkan hampir semua kelompok usia, jeujang pendidikan, dan tingkat golongan masyarakat, serta mampu memberikan pelatihan kemandirian bagi kaum muda, dijadikan alternatif dalam melengkapi wahana pendidikan kader tersebut”.

b. Eksistensi Gerakan Pramuka di Sekolah Muhammadiyah

Sebenarnya keberadaan gerakan kepanduan seperti halnya Pramuka di pangkalan sekolah tidaklah perlu dipersoalkan asalkan tidak meninggalkan karakter kepanduannya (scouting). Apabila sekolah dipandang sebagal fasilitas arena/ tempat, dengan pertimbangan sebagai sarana lahan yang dapat menampung kegiatan sejumlah anggotanya untuk bergerak bermain, berlomba, berlatih keterampilan kepanduan (mengingat sarana medan latihan di banyak daerah saat ini tidak selalu mudah didapat karena padatnya pemukiman), serta menjadi fasilitas praktis untuk menghimpun dan menarik minat anggotanya yang didasari oleh kesukarelaan, maka hal itu masih dinilai tidak merusak citra kepanduan. Barulah kita menganggap hal itu menyeleweng dari asas kepanduan apabila gerakan tersebut di sekolah telah terlibat dalam bidang akademiknya, administrasinya serta birokrasinya, sehingga karakter kesukarelaanya menjadi luntur. Melihat kenyataan yang ada pada saat ini kita semua dapat mencermatinya. Seandainya Gerakan Pramuka pada saat ini masih kita anggap tepat diselenggarakan sebagai bagian dari kegiatan sekolah (terutama di lingkungan sekolah Muhammadiyah), marilah kita renungkan pertanyaan-pertanyaan ini :
1) Apa bedanya kegiatan Pramuka di sekolah Muhammadiyah dengan di sekolah Islam sekolah umum lainnya?
2) Mampukah secara efektif kegiatan Pramuka di sekolah Muhammadiyah menyiapkan kader penerus Muhammadiyah?
3) Seberapa besar kemungkinan mendapatkan legalitas Gerakan Pramuka di lingkungan sekolah Muhammadiyah digunakan sebagai media pendidikan ke-Muhammadiyahan seperti halnya Kepanduan HW?
4) Seberapa besar partisipasi dan kepedulian tokoh Muhammadiyah dalam memikirkan muatan visi dan misi Muhammadiyah dalam gerakan Pramuka di lingkungan sekolah Muhammadiyah?
5) Berapa banyak pembina Pramuka di sekolah Muhammadiyah yang memiliki dedikasi terhadap Muhammadiyah dan mampu memanfaatkan gerakan Pramuka sebagai wahana pendidikan ke-Muhammadiyahan?

Apabila jawabannya cenderung menggambarkan :

1). Sama saja, tidak jelas bedanya.
2). Ragu-ragu.
3). Kemungkinannya kecil mengingat Gerakan Pramuka bersifat nasional dan merupakan satu-satunya gerakan bersifat kepanduan di Indonesia RI No. 238 Th 1961 tanggal 20 Mei 1961).
4). Boleh dikata tidak ada secara organisatoris yang ada adalah kepedulian oknum Muhammadiyah yang jumlahnya tidak banyak.
5). Secara individu boleh dikata lumayan ada, tetapi belum mampu ataupun tidak berkesempatan memanfaatkan gerakan Pramuka ini scbagai wahana pendidikan ke- Muhammadiyahan melalui pengalaman kehidupan seperti halnya Gerakan Kepanduan HW maupun NA, karena kebanyakan mereka para pembina belum pernah mengalami dan menghayati aktifitas Kepanduan HW/NA secara nyata.

Jika yang terjadi kenyataannya seperti tersebut dalam jawaban hasil renungan itu, maka dengan demikian dari segi pcmbinaan umat dan kader-kadernya Muhammadiyah sangat merugi. Jika kita tetap berfikir bahwa pembinaan kader penerus amal usaha Muhammadiyah adalah juga pembinaan kader pemimpin bangsa, maka dengan hilangnya pendidikan melalui sistem Kepanduan HW, berarti Muhammadiyah telah kehilangan wahana pendidikan yang efektif.

Dengan respon terhadap kenyataan itu maka sangat ariflah apabila kita berfikir akan pentingnya diaktifkannya kembali Gerakan Kepanduan HW, meskipun masih bermakna kepentingan bagi keluarga Muhammadiyah sendiri, yang sebenarnya pada hakikatnya adalah juga untuk kepentingan negara dan bangsa.

c. Bukti Sejarah tentang Keberhasilan Pendidikan melalui Kepanduan HW/ NA

Kenyataan membuktikan bahwa Gerakan Kepanduan HW masa lalu telah berhasil mencetak putera-puteri terbaiknya tampil menjadi pemimpin bangsa dan pemimpin masyarakat, bahkan yang hingga kini masih nyata berperan baik di lembaga pemerintahan/ negara maupun di masyarakat. Tanpa mengurangi penghargaan kepada yang lain jika di sini kita sebutkan sosok almarhum Sudirman yang hingga memperoleh penghargaañ negara sebagai Panglima Besar TNI. Sampai detik inipun para beliau yang masih memegang tampuk pernerintahan, maupun sebagai tokoh masyarakat, rnasih memiliki rasa kebanggaan tersendiri bila menyebutkan dirinya adalah mantan Pandu HW.

Jika kita bergaul lebih dekat dengan para pemeran dalam kegiatan Kepanduan HW masa lalu yang pada saat ini masib dikaruniai usia panjang, meskipun mereka sudah renta dari segi fisik tetapi masih memiliki semangat hidup yang tinggi untuk selalu berusaha melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan amalan Muhammadiyah yang bersifat keikhlasan sesuai dengan kondisi dan kemampuan bidangnya masing-masing. Walaupun ini berupa kebanggaan nostalgia, tetapi ini adalah merupakan salah satu bukti keberhasilan pendidikan dalam Kepanduan HW. Masih banyak di antara mereka yang saat ini masih mampu menjabat salah satu bagian dari kepengurusan Muhammadiyah baik di tingkat yang paling bawah, maupun di tingkat yang lebih tinggi.

Beberapa peristiwa yang dapat kita hayati dan ungkapan yang memberikan rasa haru serta bangga yang pernah dilontarkan oleh beberapa orang anggota Pandu Wreda HW sebagai bukti semangat juang hasil pendidikan Pandu HW antara lain:

“Meski kita telah wreda, tetapi harus tetap berdaya”

Ungkapan terlontar ketika menjelang reuni oleh salah seorang anggota pada saat rembug panitia. Yang akhirnya diabadikan dalam Hymne HW Wreda.

“Aku arep terus melu baris aku isih kuwat”

“Aku akan terus ikut berbaris, akau masih kuat.”

Ungkapan ini tercetus ketika menjawab himbauan saya, mengingat usia beliau sudah lebih dari 75 tahun, untuk ikut naik kendaraan ketika diadekan pawai rnenyemarakkan reuni nasional HW dari Stadion Mandala Krida ke Gedung PP Muhammadiyah, dan beliau berhasil sampai finish. Beliau pada saat ini telah almarhum.

“Mumpung aku isih urip, aku cak tetep melu main genderang terompet”

(Senyampang aku masih hidup, aku tetap ikutbermian genderang terompet) Ungkapan tercetus ketika minta diijinkan ikut dalam pawai alegoris dalam karnaval peringatan HUT Kemerdekaan RI sebagai salah satu anggota Pasukan Genderang Terompet HW Wreda. Beliau sudah berusia 80 tahun, dan saat makalah ini ditulis beliau masih hidup.

Siapa yang tidak kenal dengan sesepuh Pandu HW Bp. Donowardoyo (alm) yang dikenal dengan narna populernya Pak Don dari Klaten, Jawa Tengah. Meski ketika HW telah berusia sekitar 90 tahun tetapi justru rmasih bersemangat dan aktif membina kaum jompo dengan memberikan ketrampilan untuk hidup.

Sudah barang tentu kami percaya masih akan banyak lagi dapat diungkapkan bukti keberhasilan Muhammadiyah dalam mendidik kader-kadernya melalui Gerakari Kepanduan HW seperti yang dapat kita lihat di Kudus, Ajibarang, Garut, Jakarta, Jawa Timur, Ujung Pandang (Makasar), di wilayah Sumatera dan wilayah-wilayah lainnya. Yang kita rindukan bukan sekedar kenangan Pandu HW dan NA tempo dulu, tetapi bangkitnya kembali Gerakan Kepanduan HW masa kini dan masa depan.

d. Gerakan Kepanduan HW sebagai Bentuk Pendidikan Kader Muharnmadiyah

Dengan mencermati apa yang telah dikemukakan di depan, maka dalam mengatitisipasi situasi dan kondisi umat pada saat ini sesuai dengan tugas amalan dan usaha Muhamrnadiyah, maka dipandang perlu untuk menyelamatkannya kita lakukan upaya. memperluas khasanah model pendidikan yang dipandang efektif. Apa yang pernah kita miliki dan nampak jelas hasilnya, apa salahnya kita manfaatkan lagi dengan segala modifikasinya sesuai dengan zaman sekarang.

Modal yang kita miliki masih adanya generasi tua (NW dan NA wreda) yang masih peduli dalam gerakan ini. Selain itu secara fisik dan kemampuan kita memiliki angkatan muda (keluarga Muhammadiyah maupun simpatisan) yang berketerampilan memandu, yang juga memiliki keikhlasan (kesukarelaan) berbakti demi gcncrasi penerus kita. Karenanya maka dengan dibangkitkannya kembali Gerakan Kepanduan HW, Muhammadiyah akan lebih lengkap lagi memiliki wahana pcndidikannya. Meski Kepanduan merupakan arena pendidikan di luar sekolab/ keluarga, tetapi dengan modifikasi bentuk kerja sama tanpa meninggalkan karakter "secouting"-nya. maka Gerakan Kepanduan HW inasa kini dapat dijadikan media kelengkapan pendidikan Muhammadiyah yang menghidupkan hubungan yang harmonis antara pendidikan
informal (keluarga) dan pendidikan formal (sekolah). Hal ini dapat menjadi acuan pertimbangan dibangkitkannya kembali Gerakan Kepanduan HW bagi Muhammadiyah.
(Disadur dari http://www.gkhwklaten.org)

SEJARAH KEPANDUAN DI INDONESIA


KEPANDUAN DI INDONESIA


KEPANDUAN DI INDONESIA

Kepanduan pada Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan di Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.

Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.

Organisasi kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916. Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang didirikan pada tahun 1918 oleh K.H Ahmad Dahlan yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; "Syarikat Islam" mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.

Federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928 membentuk PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia". Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.

Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama.

Kepanduan yang bernafas kebangsaan
dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI).

Sedangkan kepanduan yang bernafas agama yaitu Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, (HW), Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).

Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Kepanduan pada Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya.

Kepanduan pada Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.

Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.

Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.

Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.

Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia. Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.

Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta. Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957. Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan kepanduan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".

Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina. Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka

Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Demikian perjalanan kepanduan di Indonesia, sehingga dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, maka semua pandu - pandu di Indonesia ("Padvinder Muhammadiyah" yang didirikan pada tahun 1918 oleh K.H Ahmad Dahlan yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; "Syarikat Islam" mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia dan lain-lain) melebur menjadi satu dengan nama PRAMUKA (Praja Muda Karana).
(Disadu dari http://www.gkhwklaten.org)